Laboratorium Peradilan Semu Fakultas Hukum UNISS

Dalam menunjang kegiatan untuk mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Selamat Sri (UNISS) selain kegiatan pembelajaran secara teori, mahasiswa fakultas hukum juga mendapatkan kesempatan untuk berpraktek langsung berkaitan dengan proses peradilan semu (Moot Court). Fakultas Hukum Universitas Selamat Sri (UNISS) Kendal di tahun pertama sudah dilengkapi dengan fasilitas laboratorium Peradilan Semu (Moot Court) yang bertujuan supaya mahasiswa mampu beracara di Pengadilan dan mampu menyelesaikan kasus-kasus yang ada di persidangan. 

Praktek Peradilan merupakan salah satu bagian dari mata kuliah yang diajarkan dalam perkuliahan Fakultas Hukum Universitas Selamat Sri (UNISS) Kendal. Melalui mata kuliah Praktek Peradilan, mahasiswa dapat mengimplementasi teori yang telah didapatkan dari Hukum Acara, baik Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Peradilan Agama, maupun Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. Oleh karena itu, Praktek Peradilan wajib ditempuh oleh mahasiswa Fakultas Hukum.

One Reply to “Laboratorium Peradilan Semu Fakultas Hukum UNISS”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *