Surat Edaran Rektor, Dalam Rangka Menindaklanjuti Pencegahan CORONA VIRUS (Covid-19)

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) pada Satuan Pendidikan dan upaya pencegahan peneyebaran Corona Virus. Dengan Ini Rektor Universitas Selamat Sri menetapkan langkah-langkah preventif untuk mencegah penyebaran infeksi Corona Virus (Corvid-19) di lingkungan Univeritas Selamat Sri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *